You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPPD Kalideres Buru Piutang PBB P2 Rp 131,36 Miliar
photo Istimewa - Beritajakarta.id

UPPD Kalideres Tagih Piutang PBB P2

Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Kalideres akan menagih piutang Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) sebesar Rp 131,36 miliar. Piutang PBB P2 yang belum masuk ke kas daerah ini berasal dari tunggakan Wajib Pajak (WP) sejak periode 1990-2015.

Kami akan menggelar tahapan penagihan piutang kepada WP PBB P2

"Kami akan menggelar tahapan penagihan piutang kepada WP PBB P2," kata Aries Bhirawa, Kepala UPPD Kalideres, Rabu (14/3).

Menurut Aries, sebagai tahap awal, pihaknya akan melayangkan surat imbauan kepada para WP agar segera melunasi kewajiban pembayaran PBB P2.

UPPD Taman Sari Buka Layanan Hari Sabtu

"Jika surat ini diabaikan, kami akan melakukan tindakan penyegelan," ujarnya.

Ia mengungkapkan, jika WP tidak juga kunjung melunasi tunggakan PBB P2 hingga batas waktu yang telah ditetapkan, UPPD Kalideres akan menyerahkan penagihan tersebut ke Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat.

"Nanti di tingkat Sudin dilakukan upaya penagihan aktif sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.

Aries menambahkan, target penerimaan PBB P2 tahun 2016 di Kecamatan Kalideres sebesar Rp 134,44 miliar dengan total kurang lebih sebanyak 72 ribu WP.

"Kami akan bekerja seoptimal mungkin agar realisasi penerimaan PBB P2 2016 lebih baik lagi dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 87 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1195 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1182 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye971 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye949 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye859 personBudhi Firmansyah Surapati